JARDIKNAS R.I.P, Mengajari kecurangan

itu yang terasa beberapa hari ini, setelah posting saya dimilis dikmenjur dan indowli mengenai RIP Jardiknas, berbagai dukungan pun mulai datang, mulai dari dukungan moril sampai dukungan konfigurasi he he he .. nach yang terakhir ini menjadi sesuatu yg menarik, trus saya masih abu-abu untuk hal ini mungkin ada pembaca yg dapat memberikan info jelasnya,

begini

sejak R.I.P nya jardiknas, beberapa teman mengatakan bahwa DNS (domain Name Server) Jardiknas yang 118.98.224.2 dan 118.98.224.3 telah tamat, saya traceroute (kebetulan pake Depdiknux) ke ip tersebut ternyata replay, trus saya masih penasaran saya ping ke ip 118.98.224.4 ternyata replay, tapi saya coba browser ke intranet jardiknas di http://nisn.diknas.go.id, tidak bisa, penasaran saya coa lagi yg htpp://uploader.jardiknas.org , tetap tidak bisa, penasaran saya reset semua modem, router dan proxy server, dan mengulangi proses tadi ah..sama saja,

akhirnya saya mendapat jawaban dari beberapa rekan-rekan pemerhati di milis indowli dan dikmenjur serta jardiknas untuk coba mengganti DNS.. weks, dengan DNS ini :

alternatif :
202.134.1.10
202.134.1.7
202.134.1.1

dan atau DNS

202.134.0.5 dan 202.134.2.5.

DNS ini saya dapatkan dari informasi tidak Resmi, berarti Ilegal(dalam scope jardiknas ini tidak dirilis resmi), menurut saya PT.Telkom juga sudah memberikan alokasi pada masing-masing pelanggannya termasuk JARDIKNAS, nach yang terjadi adalah beberapa node tetap koneksi internet tapi menggunakan DNS yang nga resmi tersebut (kebetulan alternatif 202.134.0.5 dan 202.134.2.5 yg paling top cer (begitulah laporannya), saya berpikir-pikir ini akan mengajari orang lain berbuat curang, Dinas pendidikan, sekolah dan siswa jadi Curang dalam mengakses internet, saya tidak tau apakah menggunakan dns lain yg tidak ada dalam aturan/perjanjian networking itu dibenarkan ? harusnya tidak… menurut saya.

Karena dampaknya luas sekali, karena ada 1024 router diluar sana, ada ribuan pengguna yg akan melakukan hal tersebut, jadi baiknya mana? diam-diam nyolong, atau segera terbitkan DNS baru untuk jardiknas ? (ini sama beratnya karena SDM admin baru mengecewakan) Penonton Kecewa…..(kaya iklan membacanya)

jadi sebaiknya Admin Baru Jardiknas (Pustekkom) segera merilis informasi-informasi berkaitan dengan konfigurasi baru Jardiknas, dan tentunya alasan-alasan logik yang dipakai untuk memangkas bandwidth jardiknas sampai 75%(sampai hari in dari 3 milis yg saya pantau, dikmenjur, jardiknas dan pustekkom-dc belum ada informasi resmi dari pustekkom) . sehingga kami pengguna tidak terjebak melakukan hal-hal diluar kontrol sistem ini sendiri, kita akan ditertawakan akan ditegur orang kalu kita tidak punya etika dalam ber-internet dan membangun jaringan ini kedepan.

Menurut anda bagaimana seharusnya ?

Leave a Reply